Rencana Strategis
Perencanaan Strategis merupakan proses yang dilakukan oleh organisasi/perusahaan dalam menentukan strategi atau arahan dalam mengambil keputusan serta arahan dalam mengalokasikan sumber daya. Teknik yang dapat digunakan dalam analisis ini yaitu dengan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), PEST (Political, Economic, Social, Technological), STEER (Socio-cultural, Technological, Economic, Ecological, Regulatory).
Dalam melaksanakan perencanaan strategis (strategic plan) alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan ( Kerzner , 2001 )
Manfaat penerapan Perencanaan Strategis diantaranya :
Dalam melaksanakan perencanaan strategis (strategic plan) alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan ( Kerzner , 2001 )
Manfaat penerapan Perencanaan Strategis diantaranya :
- Dapat menentukan batasan pada usaha/bisnis dengan mengembangkan focus pada bisnisnya.
- Memberikan arahan pada perusahaan
- Mengarahkan dan membentuk kultur perusahaan
- Menjaga kebijakan yang telah ditetapkan
- Menjaga fleksibilitas dan stabilitas operasi
- Memudahkan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran tahunan